“Meskipun kita semua bisa toleran terhadap perbedaan, bisakah toleran terhadap yang tidak toleran terhadap perbedaan?” pinjam Seno Gumira Ajidarma.
Katanya, Demokrasi itu kafir., tapi pas ada orang yang kritis terhadap radikalisme berbasis agama, dianggap intoleran. Sementara toleransi sendiri itu produk demokrasi. Dan penghargaan terhadap toleransi berhubungan erat dengan kematangan demokrasi. Semakin demokratis suatu negara, semakin toleran juga dalam sikap dan pemikiran keagamaan.
Radikalisme sektarian seperti HTI itu sebenarnya bukan hal yang baru dalam dunia Islam. Mereka lahir akibat ajaran agama ditafsirkan secara harfiah. Mereka menolak Hermeneutika, menolak sikap kritis terhadap teks dan interpretasinya.
Teks Alqur’an dipahami secara literal, sebagaimana adanya, karena nalar dipandang tidak mampu memberikan interpretasi yang tepat terhadap teks, karena bagi mereka, Hermeneutika lahir di Barat. Mereka menganggap barat dan yang ‘terbaratkan’ sebagai lawan. Mereka begitu yakin bahwa tatanan dunia semakin jauh dari nilai-nilai agama akibat perkembangan ilmu dan pengetahuan.
Padahal dalam Islam, ilmu pengetahuan dan agama samasama punya tujuan yang sama yakni mencari kebenaran. Perpaduan antara ilmu dan agama sudah otomatis tersimbol dalam ayat pertama yang turun pada Nabi Muhammad ; Iqra’ bi ismi rabbik, Iqra’ adalah simbol ilmu pengetahuan, sementara bi ismi rabbik adalah simbol agama. Iqra’ tanpa bi ismi rabbik atau bi ismi rabbik tanpa iqra’ terbukti tidak mengangkat derajat manusia dan kemanusiaan.
Dalam pandangan mereka, Negara sekuler dianggap Negara kufur, yang melaksanakan sistem tersebut berarti melaksanakan sistem kufur, yang menyeru sistem tersebut berarti mempropagandakan sistem kufur. Maka, tidak boleh mengembangkan atau mengambil sistem tersebut dengan alasan dan dalam kondisi apapun. Mereka menyemai rasa permusuhan terhadap sistem-sistem sekuler. Dan bagi mereka, Indonesia termasuk Negara sekuler.
Jika benar Indonesia adalah Negara sekuler, Indonesia tidak akan pernah memberi bantuan apapun kepada lembaga agama, departemen agama harus bubar, kebijakan-kebijakan hari besar agama, pengurusan haji, tanah wakaf, pesantren, undang-undang zakat, labelisasi halal makanan dan minuman juga harus dibubarkan, karena dalam Negara sekuler meniscayakan tata hukum sipil yang seragam.
HTI menjunjung tinggi model kekhalifahan klasik sebagai satu-satunya bentuk otentik pemerintahan Islam, mereka berpendapat bahwa demokrasi tidaklah sesuai dengan Islam dan memandang nasionalisme sebagai ciptaan orang kafir. Dalam pandangan mereka, Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang prinsip-prinsipnya bertentangan dengan Islam. Demokrasi dianggap sebagai ajaran sekuler.
Dalam logika mereka, campur tangan Tuhan diharapkan untuk membersihkan sistem kekuasaan politik sekuler yang manipulatif. Dengan campur tangan Tuhan, manipulasi kekuasaan dipercaya menjadi berkurang. Tapi mereka memilih pemimpin khilafah yang juga manusia biasa, tidak ma’shum, memiliki sifat salah dan lupa, juga berbuat maksiat dan kezhaliman. Jabatan-nya bukan dari Tuhan, (jabatan manusiawi).
Mereka memandang Khilafah sebagai institusi politik yang sesuai dengan ajaran Islam, karena telah dipraktikkan pada masa nabi Muhammad. Mereka meniadakan semua bentuk kesepakatan (Ijma’) kecuali kesepakatan para sahabat nabi.
Menurut pendiri Hizbut Tahrir, Syaikh Nabhani; “transfer-transfer filsafat Yunani, India dan Persia yang dielaborasi oleh sebagian kaum muslim, menyebabkan kelemahan pola pikir kaum muslim.”
Namun, jika kita membaca sejarah, dahulu pada masa Abbasiyah terjadi gerakan penerjemahan naskah Yunani secara besar-besaran ke dalam bahasa Arab, dari terjemahan tersebut muncullah metode baru dalam memproduksi ilmu pengetahuan. Mereka (para ilmuwan) menggunakan ilmu Logika sebagai landasan untuk membikin teori-teori Ushul, seperti Ushuluddin, Ushulfiqh dan Ushulnawu. Tidak hanya ilmu-ilmu agama, mereka juga memproduksi ilmu-ilmu sains, ilmu pengobatan, teknologi dan sebagainya.
Jika tanpa penerjemahan naskah Yunani, maka ilmu-ilmu Bahasa Arab tidak akan bisa kita pelajari seperti sekarang. Sebagai orang Timur, tidak akan ada yang kita banggakan pada mereka bahwa Islam pernah Berjaya pada masa itu. (masa Dinasti, bukan masa Kholifah).
Kita akui sajalah kehebatan para intelektual itu, apapun mazhabnya, mereka telah memberi banyak kontribusi keilmuwan yang sangat layak diperhitungkan.
Lagian isu-isu kontemporer yang mendominasi kehidupan modern seputar ilmu pengetahuan dan manajemen kebijakan publik tidak bisa diselesaikan hanya dalam bentuk agama yang ritualis-formalis.
Pada akhirnya, orang yang berpandangan literalis akan menganggap kebenaran hanya milik kitab suci,segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kitab suci adalah salah, kufur dan sah untuk dibom. Sementara yang sekuler menganggap agama tak dapat disatukan dengan ilmu pengetahuan.
Terlalu literalis atau terlalu sekuler dua-duanya harus seimbang, jangan pake kaca mata kuda, nanti diketawain sama enceng gondok.
Jadi diantara toleransi, intoleransi dan intolerable, HTI lebih cocok ke Intolerable, apabila sudah melanggar kesepakatan bersama yang tertuang dalam pancasila, UUD dan peraturan-peraturannya.
Komentar
Posting Komentar